“Perkembangan industri obat herbal yang pesat dan kemudahan akses melalui media sosial serta platform perdagangan elektronik menyebabkan masyarakat mudah memperoleh produk herbal tanpa melalui proses uji keamanan dan izin edar yang jelas. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan dampak negatif, khususnya pada individu dengan penyakit kronis seperti hipertensi, diabetes mellitus, penyakit ginjal kronik, penyakit kardiovaskular, dan gangguan autoimun. Berbagai laporan menunjukkan bahwa konsumsi obat herbal ilegal dapat menyebabkan komplikasi serius, mulai dari keracunan, interaksi obat yang membahayakan, hingga kerusakan organ yang dapat berujung pada kematian.”